MENGUCAPKAN SHADAQALLAHUL 'AZHIM SELEPAS MEMBACA AL-QURAN ADALAH BID' AH MENURUT AJARAN SESAT WAHHABI

Mengucapkan "Shadaqallahul 'Azhim" Setelah Tilawah, bid’ah?
Jika kita merujuk pada kitab-kitab muktabar (diakui) para ulama terdahulu, praktik ini memiliki landasan yang kuat dari sisi dalil umum maupun adab.

Allah SWT memerintahkan kita untuk membenarkan firman-Nya:

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ ۗ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا 

"Katakanlah: 'Benarlah (janji) Allah'. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus..." (QS. Ali Imran: 95)

Para ulama menjelaskan bahwa jika Allah memerintahkan untuk mengucapkan "Benarlah Allah", maka mengucapkannya setelah mendengar atau membaca kebesaran firman-Nya adalah bentuk ketaatan terhadap perintah tersebut.

Praktik ini bukanlah hal baru. Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya yang monumental mengutip ulama terdahulu mengenai adab mengakhiri bacaan:

قال الحكيم الترمذي : " ومن حرمة القرآن إذا انتهت قراءته أن يصدق ربه، ويشهد بالبلاغ لرسوله صلى الله عليه وسلم ، ويشهد على ذلك أنه حق، فيقول: صدقت ربنا وبلغت رسلك ونحن على ذلك من الشاهدين..."

"Al-Hakim Al-Tirmidzi berkata: 'Termasuk dari kehormatan terhadap Al-Qur'an adalah apabila seseorang telah selesai membacanya, hendaknya ia membenarkan Tuhannya, bersaksi atas penyampaian Rasul-Nya, dan bersaksi bahwa Al-Qur'an itu benar dengan mengucapkan: Shadaqta Rabbana... (Engkau benar wahai Tuhan kami...)'."

(Referensi: Kitab Al-Jami' li Ahkamil Qur'an/Tafsir Al-Qurthubi, Jilid 1, Hal. 27)

Membaca shadaqallah bukanlah perkara bid’ah yang sesat, berdasarkan Ushul Fiqh:

- Dzikir Mutlaq: Memuji Allah adalah ibadah yang waktunya luas. Tidak ada larangan khusus dalam syariat untuk memuji Allah setelah membaca ayat-Nya. Sesuatu yang pada asalnya baik, tidak bisa disebut bid’ah dhalalah kecuali ada dalil yang melarangnya secara spesifik.

- Kaidah Adab: Dalam madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama, ibadah memiliki dua dimensi: Kaifiyah (tata cara) dan Adab (etika). Mengucapkan Shadaqallah masuk dalam kategori Adab Tilawah, sebagaimana kita disunnahkan berwudhu dan menghadap kiblat.

- Bukan Bagian dari Ayat: Tuduhan bid'ah biasanya muncul karena khawatir kalimat ini dianggap sebagai bagian dari Al-Qur'an. Selama kita meyakini bahwa kalimat tersebut adalah dzikir luar ayat (sama seperti ucapan 'Aamiin' setelah Al-Fatihah), maka tidak ada unsur menambah-nambah wahyu.

Mengucapkan Shadaqallahul 'Azhim adalah Bernilai Ibadah karena berisi pujian kepada Allah, Memiliki Dasar dari perintah Al-Qur'an (Surah Ali Imran: 95) dan Diakui oleh Ulama Salaf sebagai bagian dari etika (Adab) menghormati Al-Qur'an.

"Menghukumi sebuah tradisi baik yang berisi pengagungan kepada Allah sebagai bid'ah dhalalah (sesat) menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap agama ini, mengingat para ulama besar kita terdahulu justru mencantumkannya dalam bab Adab menghormati Al-Qur'an." 

Semoga bermanfaat.

DAHIM BIN JALAL 
PENDAKWAH BERTAULIAH 
NEGERI SELANGOR 

Comments

Popular posts from this blog

Doa yang dianjurkan untuk dibaca di bulan Ramadan, khususnya menjelang berbuka

𝗠𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗧 𝗧𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗔𝗠𝗜𝗡𝗞𝗔𝗡 𝗗𝗢𝗔 𝗞𝗘𝗧𝗜𝗞𝗔 𝗞𝗛𝗔𝗧𝗜𝗕 𝗕𝗘𝗥𝗗𝗢𝗔

Cara tadarus al-Qur’an